Pemerintah Desa Kezewea I Kecamatan Golewa Selatan Kabupaten Ngada sukses menggelar kegiatan Musyawarah Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah strategis konvergensi percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.
Langkah Konvergensi Menuju Desa Bebas Stunting: Pemdes Kezewea I Gelar Rembuk Stunting T.A 2027
Pemerintah Desa Kezewea I, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini melaksanakan forum musyawarah penting yaitu Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan arah kebijakan dan perencanaan pembangunan desa yang berfokus pada kesehatan ibu dan anak.
Tujuan dan Fokus Musyawarah
Rembuk stunting di Desa Kezewea I ini bertujuan untuk:
1. Memetakan data terkini terkait tumbuh kembang balita dan keluarga berisiko stunting.
2. Mengintegrasikan usulan program penanganan gizi buruk dan pencegahan stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027
3. Memperkuat intervensi layanan kesehatan dasar dari hulu, mulai dari calon pengantin, ibu hamil, hingga masa tumbuh kembang anak.
Sinergi Lintas Sektor dan Peran Kader
Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Fransiskus x Tae dari Pendamping Desa , Yohanes B Bhu Bate dari PKB ,Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga kesehatan, kader Posyandu, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam arahannya, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya kesinambungan fasilitas sanitasi, akses air bersih—seperti optimalisasi sumber air bersih yang telah dicanangkan di wilayah Kezewea I—serta edukasi pola asuh gizi seimbang
dan Komitmen Bersama untuk Generasi Sehat
Dalam Musyawarah Tersebut Penjabat Kepala Desa Kezewea I An. Yosefina Monika Itu,SKM dalam sambutannya mengatakan
Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak yang kurang ideal. Lebih dari itu, stunting mencerminkan adanya hambatan pada perkembangan otak dan pertumbuhan fisik anak akibat kekurangan gizi kronis serta infeksi berulang. Anak-anak yang mengalami stunting hari ini berisiko memiliki produktivitas yang rendah di masa depan. Oleh karena itu, penurunan stunting merupakan investasi besar bagi masa depan desa kita tercinta.
Sebagai Penjabat Kepala Desa, saya menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya dibebankan kepada bidan desa atau kader kesehatan saja. Ini adalah tugas bersama, sebuah kerja kolaboratif yang memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat sehingga program penanganan stunting memiliki kepastian anggaran yang tepat sasaran.
Melalui forum ini, saya mengajak Bapak dan Ibu sekalian untuk memberikan masukan, saran, dan ide-ide kreatif. Mari kita pastikan bahwa setiap anak yang lahir di desa ini mendapatkan haknya untuk tumbuh dengan sehat, cerdas, dan optimal. Kita harus memastikan akses air bersih terpenuhi, posyandu berjalan maksimal, dan pemenuhan gizi keluarga menjadi kesadaran bersama.
Melalui Rembuk Stunting T.A 2027 ini, Desa Kezewea I menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama yang tertuang dalam berita acara untuk diprioritaskan penganggarannya melalui Dana Desa maupun sumber pendapatan sah lainnya. Langkah nyata ini diharapkan mampu menekan angka prevalensi stunting secara signifikan demi mewujudkan generasi Kezewea I yang sehat, cerdas, dan berkualitas di Kabupaten Ngada.