Desa Kezewea I
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kezewea I, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur,
- Musyawarah Desa (Musdes): Dipimpin langsung oleh pihak BPD dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa. [1]
- Penetapan Anggota: Berdasarkan peraturan, panitia yang dibentuk berjumlah ganjil (biasanya beranggotakan 5 hingga 9 orang). Panitia ini terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat. [1, 2]
- Masa Tugas: Panitia yang terbentuk kemudian akan ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan BPD untuk menjalankan tahapan persiapan hingga penetapan Kepala Desa terpilih. [1, 2]
- Lokasi: Desa Kezewea I berada di Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada. Berdasarkan data kependudukan setempat, wilayah ini memiliki total populasi lebih dari 358 jiwa yang tersebar di wilayah administrasi pesisir dan pedalaman. [1, 2, 3, 4]
- Persiapan Pilkades Kabupaten: Untuk skala wilayah administratif, Pemerintah Kabupaten Ngada telah mematangkan kesiapan pelaksanaan Pilkades serentak. Pesta demokrasi desa ini akan diselenggarakan di berbagai desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Ngada, termasuk Kecamatan Golewa Selatan. [1, 2, 3]


